Home » , , » Jangan Sampai Kopi Luwak Indonesia Di Klaim Negara Lain ! ~ MediOn

Jangan Sampai Kopi Luwak Indonesia Di Klaim Negara Lain ! ~ MediOn

Reporter Anonymous Pada Saturday, 16 November 2013 | 00:37

http://images.detik.com/content/2013/11/16/4/luwak3.jpg Foto: Kopi Luwak (Suhendra-detikFinance)
Jakarta -Indonesia dikenal sebagai produsen jenis kopi luwak di dunia. Tapi diam-diam, dua negara tetangga Indonesia, yaitu Malaysia dan Thailand juga ikut mengembangkan kopi yang diklaim sebagai kopi termahal di dunia itu.

Ketua Asosiasi Kopi Luwak Indonesia Edy Panggabean menyebut, pemerintah sudah harus tangan dengan mendaftarkan kopi luwak Indonesia ke United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) sebagai minuman khas Indonesia.

"Malaysia dan Thailand juga kini sudah memulai bisnis kopi luwak. Tujuan pemerintah sudah seharusnya mendaftarkan kopi luwak menjadi minuman khas Indonesia. Kita berharap itu," kata Edy kepada detikFinance, Sabtu (16/11/2013).

Kedua negara tersebut masuk ke bisnis kopi luwak karena harganya di pasar internasional yang terbilang cukup tinggi, dibandingkan jenis kopi lain. Edy memberikan contoh, harga biji sangrai kopi luwak arabica kini sudah di atas Rp 1 juta/kg dan biji sangrai kopi luwak robusta Rp 700 ribu/kg.

"Perbedaan harganya sangat besar dan cukup mencolok. Oleh sebab itu kita berharap kopi luwak ini bisa didaftarkan menjadi minuman khas asli Indonesia kalau tidak nanti bisa kebakaran jenggot kita," tambahnya.

Selain itu, Edy juga meminta pemerintah membuat regulasi dan petunjuk teknis bagaimana membuat kopi luwak yang baik dan benar, dalam bentuk peraturan menteri (Permen). Regulasi ini penting untuk menguatkan posisi produk kopi luwak Indonesia di mata dunia, sehingga meminimalisir intervensi negara asing terhadap produk kopi luwak Indonesia.

"Saat ini belum ada regulasi yang mengatur soal kopi luwak. Jadi ini tugas pemerintah. Kita mengharapkan pemerintah yaitu kementerian teknis mengeluarkan satu kebijakan yang melindungi petani kopi luwak Indonesia. Regulasinya berisi antara lain petunjuk teknis membuat kopi luwak yang baik dan benar dalam bentuk Permen. Pemerintah segera perlu turun tangan membuat regulasi kopi luwak ini sehingga kopi luwak tidak semena-mena diintervensi asing," cetusnya.

Source : Detik.com
Share this post :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Peraturan
  • Dilarang Kometar Dengan Link Aktif
  • Dilarang komentar Dengan Kata-kata Kotor
  • Saling Menghargai Sesama Peng-Komentar

 
HomePrivacy Policy | Contact MeAboutDisclaimerSitemap
Copyright © 2013. KoranID 99 - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Re - Design By Koranid99 by KANG IQBAL99
Proudly powered by Blogger Indonesia