Home » , » Mendeskripsikan Pengertian ANTI KORUPSI Dan Instrumen Hukum & lembaga Anti Korupsi Indonesia

Mendeskripsikan Pengertian ANTI KORUPSI Dan Instrumen Hukum & lembaga Anti Korupsi Indonesia

Reporter Anonymous Pada Wednesday 13 November 2013 | 00:19


(Anti Korupsi MediOn)


  MediOn - Korupsi Adalah Tindakan Yang Dilakukan Oleh Setiap Orang Yang Secara
Melawan Hukum Melakukan Perbuatan Memper Kaya Diri Sendiri Atau Orang Lain Suatu
Korporasi Yang Dapat Merugikan Negara Atau Perekonomian Negara.
Korupsi Adalah Tindakan Yang Dilakukan Oleh Setiap Orang Yang Kewenangan,
Kesempatan Atau Sarana Yang Ada Pada Nya Karena Jabatan Atau Kedudukan
Yang Dapat Merugikan Keuangan Negara Atau Perekonomian Negara.
   
    Anti Korupsi Secara Mudahnya Dapat Diartikan Tindakan Yang Tidak
Menyetujui Terhadap Berbagai Upaya Yang Dilakukan Oleh Setiap Orang Yang Bertujuan
Menguntungkan Diri Sendiri Atau Orang Lain Atau Suatu Korporasi , Menyalah Gunakan
Kewewenagan , Kesempatan Atau Sarana Yang Ada Padanya Karena Jabatan Atau
Kedudukan Yang Dapat Merugikan Keuangan Negara Atau Perekonomian Negara.

    Untuk Mendukung Upaya Atau Tindakan Anti KORUPSI ! Melalui Undang - Undang
Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 Dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Itu Ada Lembaga Swadaya Masyarakat Yang Sangat peduli Terhadap Pemberantasan Korupsi ,
Seperti Masyarakat Transpa-ransi Indonesia Atau Juga Lembaga Pemantau Kekayaan Negara Indonesia

Penulis : Aditya Iqbal

Share this post :
Comments
1 Comments

+ komentar + 1 komentar

13 November 2013 at 01:08

Test

Post a Comment

Peraturan
  • Dilarang Kometar Dengan Link Aktif
  • Dilarang komentar Dengan Kata-kata Kotor
  • Saling Menghargai Sesama Peng-Komentar

 
HomePrivacy Policy | Contact MeAboutDisclaimerSitemap
Copyright © 2013. KoranID 99 - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Re - Design By Koranid99 by KANG IQBAL99
Proudly powered by Blogger Indonesia